BKPN Undang MASTEL dalam Rakor Pembahasan Aturan E-Commerce

Perdagangan online atau e-commerce sudah makin ramai di Indonesia. Beragam layanan sudah dirilis. Ditengah menjamurnya bisnis e-commerce tersebut, salah satu yang tengah disiapkan oleh pemerintah yaitu RPP Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (RPP TPMSE).
Berkaitan dengan hal tersebut, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) diundang untuk memberikan masukan dalam rapat koordinasi tentang RPP TPMSE yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada hari Selasa 30 Juni 2015. Bertempat di Ruang Rapat BPKN, lt.8 Ged.1 Kementerian Perdagangan, Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta Pusat.
Dikusi dan forum sharing tersebut diselenggarakan dengan mengundang berbagai stakeholder diantaranya asosasi iDEA dan para pelaku bisnis e-commerce di Indonesia. Mastel diwakili oleh Direktur Eksekutif Mastel, Eddy Thoyib.