Mobil Internet Kecamatan Ditemukan Terbengkalai

Munculnya foto-foto Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di internet menimbulkan banyak pembicaraan mengenai nasib mobil-mobil yang terbengkalai tersebut. Lokasi mobil-mobil tersebut ada di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seperti yang dilansir dari detikinet.com.

Seharusnya mobil-mobil tersebut menjadi armada yang berfungsi untuk memperkenalkan internet ke desa-desa. Namun, malah ditemukan dalam kondisi tidak terawat.

Berdasarkan penjelasan dari Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), armada mobil MPLIK yang fotonya beredar di internet tersebut adalah merupakan bagian dari program MPLIK pada tahun 2011.

Waktu itu telah ditetapkan sebagai pelaksana adalah PT Aplikanusa Lintasarta serta untuk penetapannya dijalankan melalui sistim pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kemudian PT. Aplikanusa Lintasarta menunjuk PT. Wira Eka Bakti selaku vendor yang menyediakan mobil berikut fasilitas dan sarana komputernya.

“Jadi mobil MPLIK yang saat ini terparkir di Jalan Usaha Bersama, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat merupakan milik swasta bukan aset pemerintah,” tegas Ismail dalam keterangan resminya yang dikutip detikINET, Senin (23/5/2016).

Pada tahun 2010 program MPLIK diluncurkan oleh Kementrian Kominfo. Dimana program ini adalah bagian Program Layanan USO dengan layanan dasar (voice) sampai dengan layanan data (internet).

Misi ataupun target dari Program MPLIK adalah mengakses daerah-daerah kecamatan yang saat itu belum memiliki ataupun terjangkau dengan fasilitas internet dan juga mempercepat pemerataan akses tekekomunikasi dan informasi, khususnya didaerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan daerah yang secara ekonomi dilihat tidak layak.

Pada tahun 2011 Program MPLIK ini baru berjalan, melalui model bisnis berupa beli jasa. Jadi Kementerian Kominfo membayar jasa vendor berdasarkan Service Level Agreement(SLA) sesuai kontrak beli jasa, sementara pengadaan dikerjakan oleh penyedia jasa (operator). Pada tahun 2011 pelaksana Program MPLIK adalah PT. Aplikanusa Lintasarta.

Setelah berjalan tiga tahun, dilaksanakan evaluasi bersama dengan Komisi I DPR RI untuk Program MPLIK. Pada rapat evaluasi bersama dengan Komisi I DPR RI, diputuskan bahwa Program MPLIK dihentikan terhitung sejak tanggal 31 Desember 2014. (HH)