Indosat Sampaikan Keterangan Resmi Atas Dugaan Kartel Oleh KPPU

Jakarta – Sehubungan adanya dugaan kartel yang disampaikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Indosat Ooredoo melalui keterangan resminya menginfomasikan bahwa mereka belum menerima surat panggilan yang dikirimkan oleh pihak KPPU.

“Kami belum menerima surat panggilan dari KPPU terkait dengan isu yang beredar di publik mengenai dugaan praktek kartel bersama XL,” kata Deva Rachman, Group Head Corporate Communications didalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh MASTEL, Jumat (14/10/2016).

“Dugaan praktek kartel yang ditujukan kepada Indosat Ooredoo adalah tidak benar karena kami tidak pernah melakukan praktek kartel dalam bentuk apapun dalam menjalankan bisnis kami. Indosat Ooredoo tidak pernah melakukan kesepakatan dengan XL dalam bentuk apapun terkait dengan dugaan praktek kartel tersebut,” tambahnya.

Deva juga menegaskan bahwa sebagai perusahaan publik, Indosat Ooredoo selalu berupaya untuk mentaati segala peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia serta menerapkan prinsip-prinsip good corporate & public governance dalam melayani pelanggan dan masyarakat di Indonesia.

Senin (10/10/2016), KPPU menyampaikan bahwa merek akan meminta keterangan kepada pihak Indosat Ooredoo dan XL Axiata sehubungan dengan dugaan kartel ketika didirikanya PT One Indonesia Synergy yang merupakan usaha patungan antara keduanya.

“Indosat dan XL akan kami panggil minggu ini atau minggu depan. Kami sudah kirimkan surat kepada dua perusahaan tersebut,” kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf di Jakarta, Senin (10/10/2016), seperti dikuti dari Detik INET.

Ia menjelaskan adanya panggilan ini disebabkan oleh adanya indikasi ke arah kartel serta telah melanggar UU No. 5/1999 mengenai Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami akan memanggil Indosat dan XL karena ada tiga indikasi dugaan kuat yang mengarah kartel, yakni price fixing, market allocation, dan output restriction,” jelasnya lebih lanjut.

Alexander Rusli, President Director & CEO Indosat Ooredoo menjelaskan bahwa diadakannya kerja sama dalam bentuk joint venture itu tujuannya untuk mengurangi operational expenditure (opex) dan capital expenditure (capex) untuk kedua operator.

Karena 70% komponen yang ada didalam opex dan capex digunakan untuk jaringan serta lisensinya. Misalnya radio access network, tower, base transceiver station (BTS) dan lain-lain.

“Dalam JV ini kami masih akan mengkolaborasi bentuk akhir kerja sama akan seperti apa. Kami akan lihat semua opsi yang ada untuk penghematan capex jaringan, apakah nanti bentuknya kerja sama sharing jaringan atau lainnya,” jelas Alex waktu itu, seperti dikutip dari detikINET.