4G Sudah, Selanjutnya Apa Fokus di 2016?

4G di Indonesia saat ini telah sukses mengimplementasikan internet broadband melalui jalur nirkabel akses seluler di spektrum 900 MHz dan 1.800 MHz. Ditambah, Presiden Jokowi sudah meresmikan layanan 4G nasional, pada 11 Desember 2015 lalu.

4G Sudah, Selanjutnya?

Pertanyaannya sekarang adalah, apa fokus selanjutnya dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di tahun 2016 mendatang?

“Untuk program di 2016, kami akan shift sedikit ke fixed broadband, karena fixed broadband merupakan true broadband,” kata Rudiantara.

Pemerintah akan mendukung rencana tersebut dengan cara memfasilitasi para operator yang ingin membangun fixed braodband melalui kemudahan penarikan kabel dan juga regulasi. Dalam membangun fixed broadband ini, tentu akan lebih sulit daripada mobile broadband salah satu kesulitannya adalah soal perizinan.

Rudiantara menjelaskan bahwa fixed broadband dalam proses pembangunannya akan jauh lebih lama dan memakan biaya yang mahal. Karena disebabkan oleh perizinan dari pemilik lahan yang akan menjadi tempat dalam pembangunan fixed broadband. Oleh sebab itulah pemerintah akan berupaya mendukung penuh rencana ini dengan membantu dalam sisi perizinan dan juga regulasi, agar nantinya rencana ini akan benar-benar terealisasi dan dengan cepat akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut Rudiantara menjelaskan bahwa sebenarnya pembangunan fixed broadband ini merupakan salah satu dari program Indonesia Broadband Plan atau Rencana Pita Lebar Indonesia yang ditargetkan akan selesai di tahun 2019. Menurut Rudiantara, di Jakarta nantinya gedung-gedung yang dikategorikan high-rise buildings terutama yang berada di kawasan bisnis pada tahun 2019 harus memiliki kecepatan kapasitas broadband mencapai 10 Gbps dan di kawasan-kawasan tertenu harus memiliki kapasitas kecepatan 100 Gbps.

Agar ini terealisasi juga di Jakarta, Rudiantara mengajak Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengembangan fixed broadband tersebut demi terealisasinya konsep dari Smart City.

“Saya juga masih nunggu Ahok untuk mengeluarkan Pergub yang mewajibkan semua high-rise buildings di kawasan bisnis distrik untuk menyediakan akses untuk penarikan kabel fixed broadband. Karena sekarang, tidak semua high-rise buildings di kawasan bisnis itu membolehkan operator untuk menarik kabel fiber optik ke gedungnya,” jelasnya pria yang sering disebut Chief RA ini.

Selain mendorong pengembangan infrastruktur fixed broadband, Kemenkominfo di 2016 mendatang juga akan menggelar seleksi peminat pita spektrum 2,1 GHz untuk memperebutkan sisa 10 MHz dan 2,3 GHz untuk sisa 30 MHz.

Rudiantara mengatakan, program seleksi 3G dan 4G tersebut pasti akan digarap menyusul keberhasilan yang diraih selama 2015, yaitu refarming 1.800 MHz, dan implementasi teknologi 4G LTE pada akhir 2015.

“Kami juga akan fokus penataan di 2,1 GHz, dan juga 2,3 GHz. Nanti, untuk frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz kita melalui proses seleksi, bukan evaluasi,” ujar Chief RA. [MFHP]

Sumber: Detik